


(source : nasional.kompas.com)
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Indonesia, terutama memasuki periode kemarau. Berdasarkan data BMKG, hingga pertengahan Agustus 2026 sekitar 79,9% wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau, dengan kondisi kering yang meningkatkan risiko terjadinya karhutla di sejumlah wilayah. Kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan musiman, tetapi merupakan tantangan lingkungan yang perlu ditangani secara berkelanjutan.
Karhutla dapat memberikan dampak luas, mulai dari kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati hingga penurunan kualitas udara serta peningkatan emisi gas rumah kaca. Lantas, apa yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, dan apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk mencegahnya? Simak pembahasannya berikut ini.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan peristiwa terbakarnya kawasan hutan maupun lahan yang dapat memberikan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas sosial-ekonomi. Di Indonesia, karhutla menjadi persoalan yang berulang, terutama ketika memasuki musim kemarau. Kondisi cuaca yang kering menyebabkan vegetasi dan bahan organik di permukaan lahan lebih mudah terbakar, sehingga meningkatkan potensi penyebaran api.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa kondisi kemarau tahun ini dipengaruhi oleh fenomena El Niño dan Indian Ocean Dipole (IOD) positif, yang dapat menyebabkan kondisi lebih kering di sejumlah wilayah Indonesia. BMKG juga memperkirakan risiko karhutla meningkat pada periode Juli hingga September, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, 2026).
Namun, karhutla tidak hanya berkaitan dengan kondisi alam dan cuaca. Aktivitas manusia juga dapat menjadi faktor pemicu kebakaran, khususnya pada wilayah yang memiliki tutupan vegetasi atau lahan yang mudah terbakar. Oleh karena itu, pencegahan karhutla perlu dilakukan melalui pemantauan kondisi cuaca dan titik panas, pengelolaan lahan yang tepat, peningkatan kesiapsiagaan, serta pengendalian sumber api sejak dini. Pendekatan tersebut penting untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Faktor manusia, kondisi lingkungan, serta faktor cuaca dan iklim dapat saling berpengaruh dalam meningkatkan potensi terjadinya dan meluasnya kebakaran. Beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab atau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan antara lain:

(source : detik.com)
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan pada area yang terbakar, tetapi juga dapat menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap ekosistem, kualitas lingkungan, dan kehidupan masyarakat. Besarnya dampak tersebut bergantung pada luas area terbakar, jenis vegetasi, karakteristik lahan, serta durasi dan intensitas kebakaran. Pada kawasan gambut, misalnya, kebakaran dapat menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar karena bahan organik yang terbakar dapat tersimpan dalam lapisan tanah.
Beberapa dampak utama yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan meliputi:
Dampak terhadap emisi juga menjadi salah satu persoalan penting dalam karhutla di Indonesia. BNPB mengutip data KLHK bahwa pada 2019, sekitar 1,64 juta hektare lahan terbakar dan menghasilkan sekitar 624 juta ton emisi karbon, menunjukkan bahwa kebakaran—khususnya pada lahan gambut—dapat berkontribusi signifikan terhadap pelepasan karbon ke atmosfer (Badan Nasional Penanggulangan Bencana [BNPB], 2023) [Klik disini untuk mengetahui dampak kebakaran hutan dan lahan secara spesifik]
Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari sebelum kebakaran terjadi hingga proses pemadaman ketika kebakaran berlangsung. BMKG, misalnya, memanfaatkan Fire Danger Rating System (FDRS), pemantauan hotspot, dan informasi sebaran asap sebagai bagian dari sistem peringatan dini untuk mendukung pengambilan keputusan di lapangan. Beberapa upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla antara lain:

(source : kehutanan.go.id)
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah berperan dalam penyusunan kebijakan, pemantauan wilayah rawan, penyediaan sistem peringatan dini, pengawasan, serta koordinasi penanggulangan karhutla. Sementara itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sekitar dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama selama periode kemarau.
Bagi perusahaan atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan di sekitar kawasan hutan dan lahan, pencegahan karhutla juga menjadi bagian penting dari pengelolaan lingkungan. Perusahaan perlu memahami karakteristik dan tingkat kerawanan area operasional, memastikan pengelolaan lahan dilakukan dengan tepat, serta memiliki kesiapan dalam menghadapi potensi kebakaran. Langkah tersebut tidak hanya membantu mengurangi risiko lingkungan, tetapi juga dapat mendukung keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan.
Pencegahan yang efektif juga perlu didukung dengan identifikasi risiko, pemantauan kondisi lingkungan, kesiapsiagaan, serta penerapan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan karakteristik kegiatan dan lokasi. Dengan pendekatan tersebut, upaya pengendalian karhutla tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi dapat dimulai sejak tahap perencanaan dan pengelolaan kegiatan.
Sebagai konsultan lingkungan, PT Mitra Hijau Indonesia dapat membantu perusahaan memahami dan mengelola aspek lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan operasional, termasuk dalam mengidentifikasi potensi risiko lingkungan dan menyusun strategi pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Hubungi PT Mitra Hijau Indonesia untuk mendapatkan konsultasi terkait pengelolaan lingkungan dan upaya pencegahan risiko lingkungan pada kegiatan usaha Anda. [Klik disini untuk menghubungi PT Mitra Hijau Indonesia]
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. (2026, August 24). Prakiraan cuaca Indonesia sepekan periode 25–31 Agustus 2026: Kemarau dan risiko karhutla meningkat, namun potensi hujan lokal masih ada.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. (2026, July 29). BMKG perkuat antisipasi dampak El Niño 2026, fokus jaga ketersediaan air dan cegah karhutla. BMKG. https://www.bmkg.go.id/berita/bmkg-perkuat-antisipasi-dampak-el-nino-2026-fokus-jaga-ketersediaan-air-dan-cegah-karhutla
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. (2026, April 7). Hadapi risiko karhutla, BMKG tekankan kesiapsiagaan dalam Rakornas Pengendalian Karhutla 2026. BMKG. https://www.bmkg.go.id/berita/hadapi-risiko-karhutla-bmkg-tekankan-kesiapsiagaan-dalam-rakornas-karhutla-2026