group

Perjuangan Sang Pahlawan Lingkungan

   Pahlawan merupakan sebuah gelar yang dianugerahkan pada seseorang atau suatu kelompok untuk menghargai jasa atau perbuatan yang mereka lakukan demi kepentingan orang banyak. Mendengar kata pahlawan, biasanya akan langsung mengingatkan kita pada nama beberapa pahlawan nasional seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutan Sjahrir, R. A. Kartini dan pahlawan nasional lainnya. Namun, pada dasarnya makna pahlawan memiliki arti yang lebih luas dan dapat mencakup berbagai bidang kehidupan, termasuk di bidang lingkungan. Perkembangan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia merupakan suatu hal yang perlu untuk ditelusuri. Dibalik kebijakan yang berlaku saat ini, tentu saja ada perjalanan panjang yang ditempuh demi mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai cita-cita yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945. Tokoh yang dikenal memiliki andil besar dalam perkembangan kebijakan bidang lingkungan hidup di Indonesia adalah Emil Salim.

   Pahlawan merupakan sebuah gelar yang dianugerahkan pada seseorang atau suatu kelompok untuk menghargai jasa atau perbuatan yang mereka lakukan demi kepentingan orang banyak. Mendengar kata pahlawan, biasanya akan langsung mengingatkan kita pada nama beberapa pahlawan nasional seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutan Sjahrir, R. A. Kartini dan pahlawan nasional lainnya. Namun, pada dasarnya makna pahlawan memiliki arti yang lebih luas dan dapat mencakup berbagai bidang kehidupan, termasuk di bidang lingkungan. Perkembangan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia merupakan suatu hal yang perlu untuk ditelusuri. Dibalik kebijakan yang berlaku saat ini, tentu saja ada perjalanan panjang yang ditempuh demi mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai cita-cita yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945. Tokoh yang dikenal memiliki andil besar dalam perkembangan kebijakan bidang lingkungan hidup di Indonesia adalah Emil Salim.

   Peran Emil Salim di bidang lingkungan di Indonesia berawal dari pelantikannya sebagai Ketua Panitia Perumus dan Rencana Kerja Bagi Pemerintah di bidang Lingkungan Hidup yang dibentuk sebagai perwujudan dari kesepakatan United Nations Conference on Human Environment (UNCHE) tahun 1972 di Stockholm, Swedia. Emil Salim saat itu juga menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Kabinet Pembangunan I sekaligus Wakil Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Panitia tersebut berhasil merumuskan program kebijakan lingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam Butir 10 Bab II Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1973-1978 dan Bab 4 Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) II. Namun, panitia tersebut ternyata hanya dibentuk sebagai peredam golongan masa radikal yang memprotes negara terkait pengelolaan sumber daya alam dan tidak dapat mengatasi urusan tata kelola lingkungan hidup. Hal ini kemudian mendorong Emil Salim untuk mendesak pemerintah agar memperluas dan memperdalam kajian dan gugusan tugas dalam pengelolaan sumber daya alam. Emil Salim juga menuntut adanya suatu lembaga yang dapat mengkonsep penanganan masalah terkait lingkungan hidup.

Emil Salim
Sumber: www.cnbc.indonesia.com

  Emil Salim, para cendekiawan lingkungan, dan beberapa aktivis lingkungan yang bergerak diluar pemerintahan (Non Government Organitation) atau Ornop (Organisasi non Pemerintah) akhirnya berinisiasi untuk membentuk suatu perangkat yang memiliki legalitas diatas hukum yang kemudian menjelma menjadi Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup yang saat ini dikenal sebagai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup lalu resmi diangkat pada Kabinet Pembangunan III berdasarkan Keppres No. 28 Tahun 1978 jo. Keppres No. 35 Tahun 1978 dengan jabatan Menteri diamanahkan kepada Emil Salim. Beberapa kebijakan yang berada dibawah kepemimipinan Emil Salim adalah pembentukan Pusat Studi Lingkungan, pengadaan Piagam Penghargaan Kalpataru, dan pemberlakuan UU Nomor 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kebijakan-kebijakan tersebut kemudian menjadi langkah dasar penyelenggaraan kebijakan lingkungan hidup di Indonesia.

  Tidak hanya di Indonesia, Emil Salim juga berkonstribusi di kancah internasional seperti menyelenggarakan Dengar Pendapat (public hearing) untuk pertama kalinya yang kemudian diadopsi sebagai pola standar konsultasi publik di dunia dan memprakarsai Program Lingkungan Hidup ASEAN III (the ASEAN Environmental Program III). Emil Salim bersama dengan beberapa koleganya juga mendirikan sebuah yayasan yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan yang dikenal dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI). Tindakan-tindakan yang dilakukan Emil Salim membawanya menyabet berbagai macam penghargaan seperti penerima Zayed International Prizefor Environment di Dubai International Convention Centre, Blue Planet Prize dari Asahi Glass Foundation, The Leader for the Living Planet Award dari World Wide Fund (WWF) dan beberapa penghargaan lain atas dedikasi dan kontribusinya dalam upaya pelestarian lingkungan.

Emil Salim saat Menerima Penghargaan dari WWF
Sumber: www.solopos.com

  Itulah uraian singkat mengenai tokoh yang berpengaruh di bidang lingkungan hidup sekaligus penggambaran awal mula kemunculan kebijakan lingkungan hidup di Indonesia. Saat ini upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan terus digencarkan. Berbagai kalangan masyarakat telah membuktikan keberhasilan dalam upaya pelestarian lingkungan.

Berikut ini beberapa orang dan kelompok yang memiliki peran dibidang lingkungan dan diantaranya dianugerahi penghargaan Kalpataru.

1.   Zulkifli
Zulkifli (46 tahun) merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Ternate, Maluku Utara. Warga Kelurahan Tobeleu ini dijuluki sebagai ‘Pahlawan Air Hujan’ atas dedikasinya dalam mengatasi krisis air bersih di daerahnya. Pada tahun 2017, Zulkifli berhasil mencetuskan Gerakan Memanen Air Hujan Kecamatan Ternate Utara atau dikenal sebagai Gemma Camtara sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Melalui Gemma Camtara, Zulkifli kemudian berhasil menjadi salah satu dari 10 orang penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2022 pada kategori Pengabdi Lingkungan yang mewakili Provinsi Maluku Utara.  Penghargaan Kalpataru bagi Zulkifli bukan merupakan tujuan dan akhir dari pengabdian terhadap lingkungan melainkan menjadi peningkat motivasi dan memperkuat komitmen untuk terus melanjutkan perjuangan dalam mengelola lingkungan terkhususnya mengembangkan Besa Macahaya (Program Memanen Air Hujan). Ditambah lagi seiring bergulirnya waktu, gerakan menabung dan memanen air hujan juga telah merambah di luar kecamatan, kota dan luar pulau.

Zulkifli

2.   Iwan Dento
Pemilik nama asli Muhammad Ikhwan ini merupakan seorang perintis sekaligus aktivis lingkungan yang gencar mengadvokasi dan mengatasi eksploitasi tambang karst di kawasan wisata Rammang-rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Iwan Dento bersama masyarakat setempat konsisten selama 12 tahun dalam melakukan advokasi dan penolakan terhadap kegiatan perusahaan tambang karst yang berpotensi mengancam lingkungan hingga tambang-tambang tersebut tidak lagi beroperasi pada tahun 2013. Iwan Dento juga memiliki andil besar dalam mengajak masyarakat menjaga ekologi sekitar dengan cara memberi pelatihan pengelolaan komoditi pertanian, pariwisata, perkebunan, pengelolaan sampah, hingga membentuk sebuah komunitas rumah belajar yang mewadahi anak-anak masyarakat setempat.
Prestasinya di bidang lingkungan mendapat apresiasi dari berbagai pihak hingga menjadikannya masuk ke dalam berbagai nominasi penghargaan seperti Penghargaan Kalpataru Tahun 2022 kategori Perintis Lingkungan, Angle Award 2015, Kick Andy Award, dan nominasi Penghargaan Kalpataru Indonesia Tahun 2020.

Iwan Dento

3.   Kampung Adat Mului
Kampung Adat Mului termasuk ke dalam Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Warga kampung ini mengabdi pada lingkungan selama bertahun-tahun dengan melestarikan hutan Kampung Adat Mului yang luasnya sekitar 7.700 hektar. Perjuangan ini kemudian membuahkan apresiasi tinggi pemerintah terhadap Kampung Adat Mului sehingga dianugerahi Penghargaan Kalpataru Tahun 2022 pada kategori Penyelamat Lingkungan. Kerja keras, ketekunan, dan pengabdian tanpa batas terhadap lingkungan membuktikan rasa cinta masyarakat ini terhadap lingkungan. Penghargaan yang diberikan diharapkan dapat menjadi pemicu untuk terus berkelanjutan melestarikan lingkungan.

Kampung Adat Mauli

4.   Dodi Permana
​Aipda Dodi Permana (36 tahun) merupakan Kanit Reskrim Polsek Pulau Pinang, Provinsi Sumatra Selatan. Pria yang kerap dijuluki ‘Polisi Ngurusi Sampah’ ini aktif menangani sampah sejak tahun 2011 ketika Dodi mulai bertugas beberapa tahun di Polres Lahat. Kegiatan ini bermula dari keprihatinan Dodi terhadap bencana yang sering ditimbulkan sampah mulai dari bencana banjir hingga konflik sosial. Dodi kemudian bersama rekan sejawatnya mendirikan gerakan peduli sampah, yang mana lambat laun semakin meluas hingga akhirnya Dodi berhasil mendirikan Bank Sampah dengan nama “DP Partner” , yang mana DP sendiri berasal dari singkatan namanya. Hingga saat ini Bank Sampah Induk Kabupaten Lahat sudah memiliki 11 unit cabang dengan total karyawan sekitar 107 orang dan 10 ribu nasabah. Selain menangani masalah sampah, Dodi juga berhasil membuktikan bahwa sampah juga dapat bernilai ekonomi. Hal ini terbukti dari jumlah omzet bank sampah yang berhasil mencapai Rp500 juta per bulan. Aksi Dodi ini kemudian mendatangkan Penghargaan Kalpataru Tahun 2022 yang diterimanya pada kategori Pengabdi Lingkungan.

Dodi Permana saat menerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2022

Selain nama-nama diatas masih terdapat banyak tokoh dan kelompok lainnya yang berhasil melakukan upaya pelestarian lingkungan. Selain itu, pemberian penghargaan Kalpataru selama 42 tahun telah menggambarkan kontribusi nyata masyarakat pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Beberapa tokoh dan kelompok lainnya yang juga dianugerahi Penghargaan Kalpataru tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1.   Kategori Pembina Lingkungan

  • Pendeta Rasely Sinampe 49 tahun, tokoh agama yang berasal dari Toraja tepatnya di Wilayah Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
  • Eliza Marthen Kissya 73 tahun, seorang putra daerah penerus adat Kewang secara turun temurun di Negeri Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

2.   Kategori Penyelamat Lingkungan

  • Kelompok Tani Hutan (KTH) KOFARWIS, kelompok tani yang berada di Kawasan Hutan Rimba Jaya, Biak Numfor, Papua.
  • Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) berawal dari komunitas yang memberikan perhatian serius pada program perlindungan dan pelestarian Bekantan dengan misi “Save Our Mascot” dan tahun 2018 melalui program “Bekantan Goes Global”.

3.  Kategori Perintis Lingkungan

  • Leni Haini (45 tahun), seorang mantan atlet dayung Nasional kelahiran Jambi, yang menyelamatkan ekosistem Danau Sipin seluas 120 Ha dari sampah dan enceng gondok.
  • Da’im (61 tahun), seorang pejuang lingkungan di lereng Gunung Lemongan yang memperbaiki kondisi hutan yang gersang dan rawan banjir di desanya.
  • Rudi Hartono (27 tahun), seorang yang berhasil merintis perbaikan ekosistem mangrove dan pesisir di Desa Sungai Kupah, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Refrensi:

Mitra Hijau Indonesia – Konsultan Lingkungan Hidup Surabaya

vector

PT MITRA HIJAU INDONESIA

CONNECT

+62​81359795565
szutestmarkalar lekesiz 26
szutestbrands darkbg iso14001
szutestbrands darkbg iso9001

© all rights reserved – simetrie

EnglishIndonesian
Kirim Pesan
Kirim pesan pada kami
Terima Kasih telah menghubungi kami.