Membaca Banjir Sumatera Melalui Lensa ESG: Apa yang Perlu Kita Perbaiki?

banjir sumatera
pohon-kayu-tumbang

(Source: kompas.com)

Banjir Sumatera 2025: Alarm Krisis Iklim & Tata Kelola Lingkungan

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera, dan Aceh di penghujung November 2025 kembali menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi di Indonesia bukan lagi anomaly. Dalam waktu kurang dari satu minggu, curah hujan ekstrem memicu luapan sungai, rusaknya infrastruktur dan pergerakan tanah di berbagai wilayah. Data per 07 Desember 2025 mencatat lebih dari 929 jiwa, 274 orang masih hilang, 5.000 warga mengalami luka-luka, lebih dari 1,5 juta penduduk terdampak, dan sedikitnya 1.009 sekolah rusak menurut Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) setempat (Teresia, 2025; Nuri, 2025; Zulfikar, 2025). Skala dampak dari kejadian ini menunjukkan bahwa kita tengah menghadapi situasi yang jauh lebih kompleks daripada sekedar musibah akibat hujan deras.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu akibat faktor alam, non-alam, maupun manusia, yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Konsep ini sejalan dengan pandangan dari Asian Disaster Preparedness Center (APDC) yang menyatakan bahwa risk adalah nilai kehilangan akibat suatu hazard, dan disaster risk sendiri merupakan irisan dari hazard (ancaman), exposure (keterpaparan), dan vulnerability (kerentanan). Secara ilmiah, komponen hazard ini memang tengah meningkat. Dalam laporan IPCC AR6 tahun 2021-2022 juga menegaskan bahwa Asia Tenggara menjadi salah satu kawasan dengan peningkatan paling tajam dalam extreme precipitation events, yang memicu terjadinya hujan ekstrem di Sumatera akhir November 2025. 

Namun, para ahli mengingatkan bahwa adanya hazard saja tidak pernah menciptakan bencana. BNPB menegaskan bahwa bencana terjadi karena kombinasi ketiga faktor tersebut. Artinya, peningkatan hujan ekstrem hanyalah salah satu komponen, sementara juga dipengaruhi oleh seberapa besar masyarakat berada di area rawan, merupakan bagian dari exposure, dan seberapa sehat ekosistem kita dalam menyerap air, bagian dari vulnerability, itulah yang menentukan skala dari bencana yang terjadi di Sumatera.

Disinilah posisi Sumatera menjadi sangat rentan. Menurut para ahli, hujan ekstrim yang melanda wilayah Sumatera kali ini tidak bisa hanya disandarkan pada pola monsoon biasa. Mereka menunjukkan bahwa bencana banjir bandang dan longsor sebagian besar merupakan bagian dari pola berulang bencana hidrometeorologi yang kian meningkat dalam dua dekade terakhir.  Peristiwa ini juga dipicu oleh pola cuaca yang cepat berubah dari siklon tropis di kawasan khatulistiwa, yang membawa curah hujan tinggi dalam waktu singkat, sehingga sungai dan sistem drainase tak lagi dapat menampung air.

Lebih jauh, kondisi ini semakin diperparah oleh kerusakan ekosistem di hulu berupa penggundulan hutan, alih fungsi lahan, dan rusaknya daerah aliran sungai, Menurut pakar hidrologi Universitas Gadjah Mada, kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) di hulu wilayah terdampak, menjadi pemicu utama meluapnya air dengan cepat ke permukiman (Nugroho, 2025). Hal ini disebabkan ketika hutan di hulu DAS terdegradasi, fungsi alamiahnya sebagai penyerap air dan penahan debit air Sungai menjadi hilang. Akibatnya, saat curah hujan tinggi, yang seringnya dipicu oleh siklon tropis maupun pola cuaca ekstrem, maka air hujan langsung mengalir ke sungai dan pemukiman tanpa diserap terlebih dahulu oleh tanah.

Studi hidrologi menunjukkan bahwa wilayah dengan hutan yang masih utuh memiliki kapasitas resapan dan regulasi air jauh lebih baik. Oleh karena itu, kerusakan hulu DAS tidak hanya meningkatkan probabilitas banjir, tetapi juga mempercepat dan memperparah intensitas luapan air, longsor, dan banjir bandang. Dengan demikian, bencana di Sumatera bukan sekedar akibat cuaca ekstrem, melainkan hasil dari interaksi antara tekanan iklim dan penurunan kualitas ekosistem.

Realitas ini memberikan bukti penting bagaimana risiko iklim (climate risk) dan risiko lingkungan saling terkait dan sangat fragile mengubah kondisi normal menjadi bencana yang mengancam kehidupan, infrastruktur, bahkan ekonomi sewaktu-waktu. Inilah yang menjadi dasar mengapa kerangka Environmental, Social and Governance (ESG) menjadi sangat relevan. ESG tidak seharusnya berhenti pada dokumen laporan keberlanjutan perusahaan, akan tetapi berfungsi menjadi lensa untuk membaca risiko masa depan, risiko yang bukan hanya mengancam masyarakat terdampak, tetapi juga keberlangsungan bisnis dan stabilitas ekonomi nasional.

Banjir Sumatera adalah pengingat keras bahwa pengelolaan DAS, perlindungan hutan, perencanaan kota, dan ketahanan masyarakat bukan lagi isu sektoral. Ia adalah fondasi bagi masa depan Indonesia, sekaligus menjadi indikator sejauh mana kita telah mengintegrasikan prinsip ESG dalam tata kelola pembangunan.

risk

(Source: antarticglaciers.org)

Mengapa Bencana Terjadi? Membaca Banjir Sumatera Melalui Kerangka Risiko Iklim

Banjir besar yang melanda Sumatera lahir dari adanya interaksi kompleks antara hazard, exposure, dan vulnerability, kerangka ilmiah yang digunakan BNPB, IPCC, dan komunitas kebencanaan internasional untuk menjelaskan bagaimana bencana terbentuk. Dengan menggunakan kerangka ini, kita dapat memahami bencana banjir terjadi akibat adanya akumulasi risiko yang sudah lama berkembang tanpa kita sadari.

Hazard: Ketika Hujan Ekstrem Menjadi Semakin Intens

BMKG (2023) mencatat tren yang mengkhawatirkan, frekuensi hujan intensitas tinggi di Indonesia meningkat 20-30% dalam tiga dekade terakhir, terutama di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kecenderungan ini sejalan dengan temuan IPCC AR6 yang menempatkan Asia Tenggara sebagai salah satu wilayah dengan peningkatan presipitasi yang ekstrim akibat meningkatnya uap air di atmosfer, pemanasan laut, dan perubahan pola sirkulasi.

Pada kejadian bencana kali ini, analisis BMKG (2025) menunjukkan penguatan Indian Ocean Dipole (IOD+), anomali suhu permukaan laut serta aktivitas siklon di Samudera Hindia yang mengangkut uap air dalam jumlah besar ke wilayah pantai barat Sumatera. Kombinasi ini menghasilkan extreme short-duration rainfall, yang secara ilmiah lebih berpotensi memicu banjir bandang dan longsor dibandingkan hujan musiman biasa.

Hazard disini mengacu pada perubahan iklim yang bukan sepenuhnya bersifat lokal. Artinya, bahkan jika tutupan lahan sempurna sekalipun, curah hujan ekstrem tetap akan meningkatkan risiko bencana. Namun, kembali lagi pada konsep disaster risk, satu komponen hazard saja tidak cukup untuk menciptakan tragedy berskala besar.

Exposure: Ketika Ruang Tinggal dan Ekonomi Berada di Area Rawan

Risiko meningkat seiring dengan perpindahan pusat kegiatan manusia, infrastruktur, hingga pembangunan aset ekonomi terkonsentrasi di area rawan. KLHK (2023) melaporkan bahwa 10 DAS prioritas nasional di Sumatera masuk dalam kategori kritis, yang sebagian besarnya dikarenakan adanya tekanan urbanisasi dan pembangunan lintas sektor.

Di banyak kota besar di Provinsi Sumatera, pemukiman tumbuh cepat di bantaran sungai dan lereng perbukitan yang rentan, lokasi yang secara natural berfungsi sebagai jalur air. Infrastruktur vital seperti pasar, sekolah, dan fasilitas umum pun banyak berlokasi di zona rawan banjir. BNPB mencatat bahwa lebih dari 1,5 juta warga terdampak dan lebih dari 1.009 sekolah rusak pada bencana ini, menunjukkan tingginya densitas asset yang terekspos. Dalam kerangka risiko, semakin banyak yang berada di jalur hazard, semakin besar potensi kerugian, terlepas dari penyebab bencana itu.

Vulnerability: Ketika Kondisi Ekosistem Tidak Lagi Mampu Menahan Beban Hidrologis

Hazard dan exposure berubah menjadi bencana besar ketika ekosistem kehilangan daya tahannya. Data World Bank (2022) menunjukkan bahwa Sumatera kehilangan ±3,5 juta hektar tutupan hutan sejak 1990, sebagian besar di wilayah-wilayah hulu DAS yang kini mengalami degradasi berat.

Hasil penelitian hidrologi menunjukkan bahwa hilangnya tutupan hutan dapat meningkatkan limpasan permukaan atau surface runoff hingga 30-60% (FAO, 2021), membuat air hujan lebih cepat mengalir ke sungai dan pemukiman tanpa sempat diserap tanah. Kondisi ini diperburuk oleh rusaknya vegetasi penahan tanah, konversi lahan besar-besaran, drainase kota yang tidak berkembang sejalan dengan kecepatan ekspansi urban, degradasi lahan gambut yang kehilangan kemampuan menahan air. Menurut pakar hidrologi UGM, kerusakan DAS di hulu menjadi pemicu percepatan aliran air ke pemukiman yang banjir bandang lebih destruktif dan longsor lebih mudah terjadi.

Dengan demikian, vulnerability bukan sekadar soal alam rusak. Ia adalah hasil kumulatif dari tata kelola lanskap, perencanaan ruang, serta rendahnya investasi adaptasi terhadap risiko iklim. Ketika tiga komponen ini bertemu, bencana menjadi hampir tak terhindarkan.

enviromental-social-govermant

(Source: istockphoto.com)

Dimana ESG Masuk? Membaca Bencana Melalui Tiga Pilar Keberlanjutan

Banjir Sumatera mengingatkan kita bahwa ESG bukan sekedar standar pelaporan perusahaan atau syarat mendapatkan green funds atau pembiayaan hijau. ESG pada dasarnya adalah kerangka untuk memahami bagaimana risiko lingkungan, sosial dan tata kelola saling berkaitan dan membentuk risiko sistemik. Bencana Sumatera menjadi contoh paling dekat dari bagaimana kegagalan dalam satu pilar dapat dengan cepat memicu kegagalan pada dua pilar lainnya.

Di tingkat global, ESG telah berkembang menjadi risk management framework yang menilai ketahanan sebuah wilayah atau perusahaan terhadap perubahan iklim, degradasi ekosistem, ketimpangan sosial, hingga governance yang rapuh. Ketika kita melihat bencana hidrometeorologi seperti banjir Sumatera, hubungan antara ketiga pilar itu semakin nyata, tidak hanya untuk pemerintah melainkan juga untuk sektor usaha yang beroperasi di hulu maupun hilir ekosistem.

Environmental: Ketika Ekosistem Gagal Menahan Risiko Iklim

Pilar Environmental adalah titik awal untuk memahami bencana ini. Curah hujan ekstrem sebagai produk dari perubahan iklim global, adalah hazard yang tidak bisa kita kendalikan. Namun kemampuan kita dalam menyerap, mengatur, dan mengurangi dampaknya sangat ditentukan oleh kondisi ekosistem.

World Bank (2022) mencatat bahwa Sumatera kehilangan sekitar 3,5 juta hektar tutupan hutan sehingga berdampak pada semakin lemahnya kapasitas ekologis DAS dalam menyimpan air. Isu ini diperparah di wilayah perkotaan. Penelitian hidrologi menunjukkan bahwa kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara signifikan meningkatkan risiko hidrologi. Hal ini sejalan dengan rekomendasi global PBB yang menggarisbawahi fungsi RTH sebagai kunci mitigasi banjir. Di Indonesia, undang-undang menetapkan RTH minimal 30%, dan kegagalan mencapai ambang batas ini berkorelasi kuat dengan peningkatan drastic limpasan air permukaan, sebuah mekanisme yang ditegaskan UN-Habitat (2020) sebagai penyebab utama meningkatnya kerentanan kota terhadap banjir.

Dalam kerangka ESG, kondisi seperti ini menandakan bahwa risiko iklim yang sebelumnya bersifat eksternal kini menjadi risiko internal bagi suatu bisnis dan wilayah. Perusahaan yang beroperasi di hulu DAS, tidak bisa lagi memisahkan keberlanjutan usaha dari kondisi ekologis lanskap sekitarnya. Sehingga, Environmental Stewardship bukan lagi aktivitas TJSL tambahan, melainkan bagian dari mitigasi risiko operasional.

Social: Kerentanan Masyarakat sebagai Penentu Dampak Bencana

Banjir dengan skala besar selalu menunjukkan satu fakta penting, yaitu bencana tidak pernah memukul semua orang dengan setara. BNPB mencatat bahwa 98% korban banjir di Indonesia berasal dari kelompok berpendapatan rendah yang tinggal di wilayah rawan (BNPB, 2024). Kelompok masyarakat berpendapatan rendah lebih banyak menempati bantaran sungai sebagai tempat tinggal, tidak punya tabungan untuk pulih dengan cepat, dan tidak memiliki akses informasi evakuasi yang memadai.

UNDRR (2022) menyebutkan bahwa dampak bencana meningkat signifikan ketika kerentanan sosial bertemu dengan degradasi lingkungan. Dan hal tersebut tercermin jelas dalam banjir Sumatera, dari lemahnya infrastruktur dan layanan publik yang membuat masyarakat lebih sulit bertahan dan pulih, jalur evakuasi maupun tempat penampungan yang tidak dapat diakses, lemahnya pelayanan dasar berupa akses terhadap air bersih yang menyebabkan krisis kesehatan pasca bencana, hingga terjadinya lonjakan penyakit dan tekanan psikologis bagi para korban terdampak.

Dalam ESG, aspek Social mengharuskan perusahaan memahami bagaimana risiko lingkungan dapat menjalar menjadi risiko sosial, baik melalui gangguan operasional, keselamatan pekerja, rantai pasok yang terputus, hingga stabilitas masyarakat sekitar perusahaan. Kesiapsiagaan sosial bukan hanya urusan Pemerintah, akan tetapi kewajiban yang perlu dilaksanakan oleh perusahaan terhadap komunitas dan tenaga kerjanya.

Governance: Risiko Iklim yang Tidak Tertangani adalah Risiko Tata Kelola

Pilar Governance menjadi fondasi yang menentukan apakah risiko iklim dan risiko sosial dapat diantisipasi. Sayangnya, banyak data menunjukkan bahwa kesiapan tata kelola risiko iklim di Indonesia dan Asia Tenggara masih rendah. Laporan World Economic Forum (2023) menyebutkan bahwa 70% perusahaan di ASEAN belum memasukkan climate-related risk dalam risk register internal. Bahkan, menurut OJK (2024), hanya 8% perusahaan di Indonesia yang sudah memiliki skenario risiko fisik iklim hingga tahun 2030.

Dalam konteks banjir Sumatera, governance tercermin dari banyak hal, antara lain:

  • Apakah tata ruang diperbarui mengikuti peta risiko iklim terbaru?
  • Apakah perusahaan sudah melakukan uji tuntas iklim (climate due diligence)?
  • Apakah Pemerintah Daerah menjaga DAS dan ruang terbuka hijau?
  • Apakah infrastruktur kota sudah adaptif terhadap banjir ekstrem?

Kegagalan governance bukan tentang siapa yang salah, melainkan tentang sistem yang belum siap menghadapi perubahan. ESG mengajarkan bahwa tata kelola risiko harus proaktif, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang. Ketika governance lemah, bencana akan lebih mudah menjadi krisis.

tanah

(source : kompas.com)

Pelajaran ESG dari Banjir Sumatera: Apa yang Harus Kita Benahi?

Banjir Sumatera bukan tragedi musiman, tetapi sebuah stress test terhadap sejauh mana tata kelola lingkungan, sosial, dan pemerintahan kita mampu beradaptasi terhadap tekanan perubahan iklim. Jika selama ini ESG lebih sering dibicarakan dalam konteks reputasi perusahaan atau kepatuhan dokumen keberlanjutan, maka bencana ini memberikan pandangan berbeda, ESG dapat menjadi alat mitigasi risiko yang nyata, bukan hanya untuk Perusahaan, akan tetapi untuk Masyarakat dan Negara.

Dari bencana ini, pada akhirnya, meninggalkan satu pertanyaan penting: jika sudah memahami akar ilmiahnya, lalu apa yang harus dibenahi? Dalam kerangka ESG, jawabannya bukan terletak pada satu peran saja, akan tetapi pada seluruh sistem yang menopang hubungan antara lingkungan (E), masyarakat (S), dan tata kelola (G).

1. Perbaikan Tata Kelola Ekosistem sebagai Basis Pilar Environmental

Prioritas utama pasca bencana ini adalah memulihkan kesehatan alam, terutama di wilayah hulu sungai (DAS). Kegiatan seperti menanam kembali hutan, memperkuat area resapan air, dan menjaga sungai harus dianggap sebagai investasi pencegahan bencana, bukan sekadar proyek tambahan. Kota-kota di Sumatera wajib memiliki perencanaan tata ruang yang tahan iklim, yaitu dengan menambah ruang hijau, memperbaiki drainase, dan melarang pembangunan yang merusak daerah tangkapan air. Prinsip ESG menekankan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di sekitar sungai harus bertanggung jawab penuh dalam menjaga ekosistem secara menyeluruh dan melampaui dari sekadar kepatuhan administrasi.

2. Memperkuat Ketahanan Sosial sebagai Pilar Social

Kerentanan sosial tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi alami bencana. Ketika 98% korban banjir berasal dari kelompok berpendapatan rendah, ini menunjukkan bahwa strategi ESG harus mencakup perlindungan masyarakat sejak jauh sebelum bencana terjadi. Oleh karena itu, strategi ESG korporasi dan kebijakan Pemerintah Daerah harus berfokus pada Keadilan Sosial. Tindakan pra-bencana harus meliputi investasi dalam program penguatan komunitas, pembangunan akses evakuasi, serta diseminasi informasi risiko bagi semua kelompok rentan (wanita, lansia, disabilitas).

3. Perbaikan Tata Kelola Risiko sebagai Inti Governance

Banjir Sumatera menunjukkan bahwa risiko iklim belum terintegrasi secara memadai dalam sistem perencanaan ruang, investasi infrastruktur, maupun manajemen risiko perusahaan. Governance yang kuat mengharuskan setiap institusi, publik dan privat, memiliki risk register yang memasukkan skenario iklim, data kerentanan wilayah, dan potensi dampak operasional. Dengan kata lain, pengetahuan ilmiah harus menjadi dasar pengambilan keputusan. Perusahaan yang menganggap ESG sekadar kewajiban pelaporan mungkin akan melewatkan risiko fisik yang jauh lebih besar bagi operasional, rantai pasok, dan keberlanjutan jangka panjang.

Pada titik ini, pembenahan tidak lagi soal “siapa yang salah”, tetapi apa yang belum kita bangun bersama. Banjir Sumatera menegaskan bahwa ESG bukan slogan bisnis, tetapi sebuah arsitektur risiko yang harus diterjemahkan dalam kerja kolaboratif yaitu Pemerintah memperkuat tata kelola, Perusahaan menjaga integritas lanskap dan Masyarakat, dan Komunitas Lokal menjadi mitra aktif dalam mitigasi risiko. Hanya dengan membenahi ketiga pilar ini secara berlapis, kita bisa memastikan bahwa bencana seperti ini tidak menjadi siklus tahunan yang terus menelan korban.

Dari Banjir ke Pembelajaran Kolektif

Banjir Sumatera adalah tragedi, tetapi juga cermin. Ia memperlihatkan bahwa lanskap kita rapuh, tata kelola kita belum siap, dan masyarakat kita masih berada pada jurang kerentanan. Namun, juga memperlihatkan jalur yang jelas untuk diperbaiki.

Ketika kita membaca bencana ini melalui lensa ESG, kita belajar bahwa keberlanjutan bukan sekadar tentang mengurangi emisi atau menjalankan CSR, akan tetapi tentang membangun sistem yang mampu bertahan dalam dunia yang tidak lagi stabil.

Tugas kita selanjutnya adalah menjadikan ESG bukan hanya standar, tetapi kompas dalam merancang masa depan. Dengan memahami risiko iklim secara ilmiah, merawat ekosistem dengan serius, memperkuat masyarakat, dan memperbaiki tata kelola, kita dapat mengubah peringatan ini menjadi titik balik menuju Indonesia yang lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan.

Daftar Pustaka

BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika). 2025. Analisis Khusus: Pengaruh Penguatan Indian Ocean Dipole Positif (IOD+) dan Anomali Suhu Permukaan Laut terhadap Extreme Short-Duration Rainfall di Sumatera, November 2025. Jakarta.

BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika). 2023. Tren Peningkatan Frekuensi Hujan Intensitas Tinggi di Sumatera dan Kalimantan 1990–2020. Jakarta.

BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). 2024. Laporan Tahunan Penanggulangan Bencana 2024. Jakarta.

FAO (Food and Agriculture Organization of the United Nations). 2021. Forest Degradation and Hydrological Response: Impacts on Surface Runoff in Tropical Watersheds. Rome.

IPCC. 2021. Climate Change 2021: The Physical Science Basis. Contribution of Working Group I to the Sixth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change. Cambridge: Cambridge University Press.

KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). 2023. Status Daerah Aliran Sungai (DAS) Prioritas Nasional 2023. Jakarta.

Nugroho, H. 2025. Kerusakan Hutan Hulu DAS sebagai Pemicu Utama Banjir Sumatera: Analisis Pakar Hidrologi UGM. (Diakses pada 04 Desember 2025 melalui https://ugm.ac.id/id/berita/bencana-banjir-bandang-sumatra-pakar-ugm-sebut-akibat-kerusakan-ekosistem-hutan-di-hulu-das/).

Nuri, I. 2025.Dampak Banjir Sumatera: Lebih dari 1,5 Juta Orang Terdampak per 7 Desember 2025. (Diakses pada 09 Desember 2025 melalui https://narasi.tv/read/narasi-daily/banjir-sumatera-korban-meninggal-hampir-sentuh-1000-orang-kenapa-status-bencana-nasional-tak-kunjung-ditetapkan/).

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 2024. Climate Risk Scenario Analysis and Physical Risk Disclosure Readiness in Indonesian Companies: Outlook 2030. Jakarta.

Teresia, G. 2025. Sumatra Floods Leave Over 753 Dead, More Than 1,000 Schools Damaged. (Diakses pada 05 Desember 2025 melalui https://www.reuters.com/business/environment/death-toll-indonesias-floods-landslide-hits-753-disaster-agency-says-2025-12-02/?utm_source=chatgpt.com)

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Indonesia, Pemerintah Pusat.

UN-Habitat. 2025. Urban Green Spaces and Climate Resilience: Guidelines for Flood-Resilient Cities. Nairobi: United Nations Human Settlements Programme.

UNDRR (United Nations Office for Disaster Risk Reduction). 2022. Vulnerability, Exposure, and Environmental Degradation: Understanding the Root Causes of Disaster Risk. Geneva.

World Bank. 2022. Sumatra Forest Cover Change and Environmental Degradation Report 1990–2020. Washington, D.C.

World Economic Forum. 2023. ASEAN Climate Risk and Corporate Preparedness Index 2023. Geneva.

Zulfikar, M. 2025. Banjir Sumatera: Korban Jiwa Meningkat, Ribuan Rumah Rusak. (Diakses pada 04 Desember 2025 melalui https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8239105/korban-banjir-sumatera-capai-604-jiwa-pakar-ugm-ada-faktor-hutan-rusak-di-baliknya).

vector

PT MITRA HIJAU INDONESIA

CONNECT

admin@mitrahijauindonesia.com
marketing@mitrahijauindonesia.com

+62​81359795565
szutestmarkalar lekesiz 26
szutestbrands darkbg iso14001
szutestbrands darkbg iso9001

© all rights reserved – simetrie

EnglishIndonesian