Jasa Konsultan Membantu Kamu Semakin Mudah Mengurus Perizinan Berusahamu

jasa konsultan lingkungan
Ketika ingin menjalankan suatu usaha, pelaku usaha perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti registrasi atau pendaftaran untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Di dalam NIB terdapat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang memuat informasi kode klasifikasi usaha dan kegiatan yang diatur oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Dari penjelasan singkat diatas, kita sudah mengenal 2 (dua) istilah baru yaitu NIB dan KBLI, kedua hal tersebut dapat menjadi dasar acuan untuk kita mengerti klasifikasi sektor usaha dan penerbitan izinnya. Selanjutnya sebagai negara hukum, maka berbagai sektor usaha harus memiliki legalitas yang jelas untuk beroperasi di Indonesia Read more
Read more
EnglishIndonesian