Peningkatan jumlah penduduk di Indonesia mengakibatkan adanya keterbatasan lahan tempat tinggal manusia sehingga berbanding lurus dengan buruknya kualitas sistem sanitasi. WHO dan UNICEF (2017) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan sistem sanitasi terburuk nomor tiga setelah India dan Tiongkok). Lalu apa faktor penyebab buruknya santitasi pada sebuah negara? Menurut jurnal egsageougm.ac.id, pembangunan septic tank yang semakin mendekati sumber air turut menjadi salah satu faktor penyebab buruknya sanitasi. Sebenarnya, di Indonesia telah diberlakukan aturan mengenai pembangunan septi tank yaitu melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33/PRT/M/2016 (Permen PUPR 33/2016) yang telah mengatur pembangunan sumur dangkal terlindungi untuk penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Dalam peraturan ini telah ditentukan bahwa jarak unit SPAM ke sumber pencemaran dan cubluk (septic tank) harus lebih dari 10 meter.
arak septic tank yang terlalu dekat dengan sumber air dikhawatirkan menimbulkan pencemaran bakteri Escherichia Coli (E Coli) dari feses. Bakteri tersebut dapat masuk ke dalam tubuh manusia dan menyebabkan infeksi. Jenis bakteri E Coli yang berbahaya adalah E Coli O157:H7 yang mampu merusak dinding usus kecil dan dapat mengakibatkan diare bercampur darah hingga muntah-muntah atau biasa kita sebut dengan penyakit mutaber. Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) menyatakan bahwa di DKI Jakarta tingkat pencemaran air tanah oleh bakteri E Coli mencapai 65 hingga 93 persen.
Untuk menangani persoalan di atas, kini pemerintah sedang mengupayakan kampanye mengenai stop buang air besar sembarangan, perluasan pelayanan air limbah melalui sistem sewerage untuk seluruh kota/kabupaten di 34 Provinsi, serta mewajibkan setiap usaha atau kegiatan yang menghasilkan air limbah domestik untuk melakukan pengolahan air limbah domestik sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 tahun 2016, dimana dalam merencanakan pengolahan air limbah domestik, diperlukan analisis dan kajian sistem pengelolaan air limbah.
PT Mitra Hijau Indonesia (sebelumnya bernama CV Achmad & Associates) merupakan perusahaan jasa konsultan yang bergerak di bidang penyedia jasa lingkungan Dalam setiap pekerjaan yang dilakukan, PT Mitra Hijau Indonesia selalu mengedepankan konsep Triple Bottom Line yang mengharmonisasikan antara Profit (keuntungan secara ekonomi), Planet (dampak terhadap lingkungan), dan People (dampak sosial terhadap manusia).
Mitra Hijau Indonesia - Konsultan Lingkungan Hidup Surabaya